Iklan
Berita

Imbauan PCNU Pati Terkait Takbiran dan Sholat Idul Fitri

PATI, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati menyepakati aturan bersama Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, mengenai pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H /2020 M, dan aturan – aturan takbir malam menjelang Idul Fitri di Masjid dan Musholla.

Ketua PCNU Pati

Bersama dengan MUI, Muhammadiyah, dan FKUB, menyepakati bahwa untuk lebaran tahun ini, tidak ada takbir keliling di desa – desa. Imbauan ini disampaikan langsung oleh KH. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Kab. Pati.

“Untuk mencegah bahaya penularan Covid 19, takbiran bisa dilakukan di Masjid dan Musholla,” imbaunya.

Iklan

Kiai Yusuf Hasyim menambahkan, bagi masjid dan desa yang menyelenggarakan sholat Idul Fitri harus berkoordinasi dengan pemerintah Desa setempat, dan sepakat dengan aturan protokol kesehatan.

Berikut imbauan PCNU Kabupaten Pati terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H /2020 M :

  1. Sholat Idul Fitri yang dilakukan secara berjamaah lebih utama daripada yang dilakukan secara sendiri – sendiri, 
  2. Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah, 
  3. Jika dilaksanakan di luar rumah dianjurkan kepada penyelenggara agar berkoordinasi dengan pejabat pemerintah setempat dan tetap memenuhi protokol kesehatan, 
  4. Senantiasa memohon kepada Allah SWT, semoga bangsa dan negara ini terbebas dari segala bahaya (Covid 19) dan fitnah menuju terwujudnya negara yang adil, makmur dan sejahtera dibawah lindungan Allah SWT. Amien 

Imbauan ini juga senada dengan edaran dari PW NU Jawa Tengah terkait Idul Fitri yang dikeluarkan sebelumnya. (Fikrul Umam /LTN NU)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button