
Dr.
Jamal Ma’mur Asmani, MA, Ketua Prodi Manajemen Zakat Wakaf IPMAFA mengatakan,
zakat sudah dirintis Nabi sejak di Mekkah dengan nama ajaran tolong menolong.
Nabi membangun persaudaraan yang erat antar sesama umat Islam. Satu dengan yang
lain seperti satu bangunan yang saling menguatkan. Secara formal, zakat
diperintahkan pada tahun kedua Hijriyah di Madinah, setelah posisi Islam kuat.
Ini menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan zakat membutuhkan intervensi
Negara dengan kekuatan strukturalnya dan aparat penegak hokum yang tegas dan
disiplin. “Tanpa peran Negara, potensi besar zakat tidak bisa digali secara
maksimal” tegas Dr. Jamal.
Sekarang
ini, potensi zakat nasional sebesar 280 trilyun, namun yang tergali baru 4,5
trilyun, baik yang dihimpun oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ
(Lembaga Amil Zakat) di seluruh Indonesia. Ini tentu sebuah ironi untuk
Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbesar dunia. Untuk menggalakkan
penghimpunan zakat, maka tidak ada jalan kecuali meningkatkan kapasitas
kelembagaan BAZNAS dan LAZ. Manajemen yang diterapkan harus berbasis
transparansi, akuntabilitas, partisipasi aktif, totalitas dan profesionalitas.
Jangan sampai lembaga zakat dikelola secara amburadul dan hanya menggunakan
waktu sisa. Zakat bisa tegak sebagaimana haji jika dikelola dengan prinsip
all-out, totalitas, sehingga pikiran dan usaha dikerahkan untuk mengelola zakat
dari perencanaan, pembagian kerja, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan
intensif. Semua amil zakat harus sosok orang yang mempunyai integritas moral
(jujur-tanggung jawab) dan kapabilitas memadai (visioner-komunikatif).
Ah.
Luthfi selaku Sekretaris Prodi dan narasumber kedua menyatakan, dibutuhkan tata
kelola zakat yang kreatif-inovatif dengan program yang menarik, sehingga mampu
menarik muzakki (orang yang wajib berzakat). Amil zakat harus proaktif menggali
zakat, tidak pasif menunggu muzakki. Haryanto selaku narasumber ketiga
menyatakan, pentingnya menerapkan strategi fundraising yang jitu sehingga
mendapatkan hasil maksimal. Sedangkan Naimah selaku narasumber keempat
menekankan pentingnya akuntansi zakat yang transparan dan akuntabel, sehingga
semua proses bisa termonitoring dengan baik dan mencegah terjadinya
penyelewengan harta zakat. Dengan akuntansi zakat yang baik, kepercayaan
masyarakat terhadap lembaga zakat akan naik, sehingga penghimpunan zakat akan
meningkat tajam.
Shofii
selaku Kepala Sekolah MA NU Miftahul Huda menyampaikan banyak terima kasih
kepada Prodi Manajemen Zakat Wakaf IPMAFA yang berkenan memberikan bekal ilmu
dan skills manajemen kepada siswa-siswi tentang zakat dan wakaf. Khusus tentang
zakat, di OSIS akan dibentuk LAZIS (Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah), sehingga
ada wahana aktualisasi dalam berzakat, tidak hanya berkutat dengan teori