
Di sela-sela
visitasinya, Harimurtejomengungkapkan, bahwa akreditasi dilakukan bertujuan
untuk mendorong LKSA se-Indonesia agar menyesuaikan operasional
pelayanannya dengan standar kepengasuhan
dan pelayanan yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh kemensos di dalam buku
merah. Di samping itu, dengan adanya akreditasi, LKSA dapat melakukan perbaikan
dan pembenahan secara baik. Akreditasi dilakukan dengan dua tahap, yaitu tahap
visitasi asesor dan tahap visitasi supervisor. Dengan dua tahap, diharapkan
hasil visitasi yang dilakukan oleh asesor dan supervisor bisa mengahasilkan
kesimpulan dan penilaian yang obyektif dan valid.
Di dalam
proses akreditasi, ada empat hal penting yang dinilai, pertama, legalitas lembaga, seperti Surat Tanda Daftar
atau SIOP, Akta Notaris, NPWP, Sertifikat tanah. Kedua, kepengasuhan,
seperti bagaimana praktik kepengasuhan dan pendampingan anak asuh dalam
kehidupan sehari-hari. Ketiga, sarana prasarana, seperti ruang tamu,
kantor, mushola, kamar mandi, ruang kesehatan dan sebagainya. Keempat,
program, yaitu kegiatan yang dilakukan anak asuh selama di panti. Selain empat
hal tersebut, sejauh mana keterlibatan masyarakat dan kerjasama yang telah
dilakukan dengan instansi lain juga menjadi perhatian khusus.
Proses
akreditasi yang berjalan selama kurang lebih tiga jam berjalan dengan lancar
dan santai. Selain menanyakan yang berhubungan dengan materi akreditasi,
supervisor juga berbagi pengalaman terkait bagaimana mengelola panti secara
baik. Pengalaman itu ia peroleh ketika berjalan-jalan melakukan kunjungan di
sejumlah panti di Indonesia. Terdapat beragam corak dan karakter yang dimiliki
LKSA di belahan Indonesia, dan yang paling umum adalah penerapan nilai-nilai
relegiusitas atau pesantren kepada anak asuh di dalam LKSA. Semoga dengan
kegiatan akreditasi ini, LKSA Darul Hadlanah YKM NU Pati bisa lebih maju dan
memberi pelayanan serta kepengasuhan yang amanah dan profesional, sehingga
mampu melahirkan anak-anak asuh yang berilmu, berakhlak mulia dan mandiri. (N)