
Dalam Islam memang
ada konsep taqdir sebagai kehendak Tuhan untuk mengatur dan menciptakan alam
semesta ini, akan tetapi manusia juga punya potensi untuk menyelesaikan
persoalan sosialnya dengan potensi yang dimiliki yaitu ahsan taqwim-nya
sebagai manusia. Persoalan sosial yang melanda masyarakat Indonesia kian hari
semakin akut akar permasalahannya. Oleh karena itu perlu ada lembaga sosial yang
bisa mengurai akar permasalahan problematika sosial yang melanda di lingkungan
masyarakat kita.
Peran Nahdlatul Ulama
Nahdhatul Ulama
lahir pada Tanggal 31 Januari 1926 sebagai ormas keagamaan yang pada awal
berdirinya ditujukan untuk membendung gerakan islam pembaruan yang hendak
menghabisi kelompok tradisionalis Islam. Meski NU baru lahir pada tahun 1926,
namun sebenarnya telah didahului dengan berdirinya lembaga-lembaga milik para
ulama, baik dibidang pemikiran maupun ekonomi.
Sebagai ormas
keagamaan terbesar di Indonesia, sepanjang sejarahnya, NU dalam menangani
masalah sosial terhadap umat manusia yakni dengan cara mengoptimalkan peran
LAZIZNU (zakat, infaq, sadaqah dan waqaf) sebagai jaminan sosial dengan model
pemberdayaan ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan. Peran LAZIZNU tersebut
sebagai upaya untuk mengatasi persoalan sosial dibidang ekonomi dengan cara
mengangkat derajat hidupnya. Ajaran zakat dalam Islam sebagai rukun Islam dapat
dijadikan patokan perbaikan nasib kehidupan sosial. Zakat merupakan ajaran
memanusiakan manusia dengan cara berderma untuk kaum mustadh’afin dan
memulihkan ke fungsi sosialnya. Selain itu, zakat dapat dikategorikan sebagai
ibadah sosial yang memiliki karakteristik unik, karena didalam zakat ada
syarat, wajib dan ketentuan-ketentuan khusus dalam zakat, sehingga zakat
termasuk ibadah untuk kemanusiaan yang menyentuh kepada persoalan sosial
(Qardawi, 2006; Kamil, 2003).
Peran-peran
NU dalam mengembangkan sektor perekonomian ini terasa masih sangat kurang
sekali jika dibandingkan dengan perhatian NU terhadap urusan-urusan politik.
Padahal kita tahu bahwa, sektor ekonomi menjadi tumpuan utama dalam masyarakat.
Bahkan Rosulullah SAW bersabda: Kaddal faqru an yakuuna kufron
(kefakiran akan mendekatkan kepada kekufuran). Dalam ekonomi islam, bahwa
pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs) akan sangat mempengaruhi
keimanan dan keislaman seseorang. Hal ini dikarenakan bagaimana mungkin orang
dapat beribadah dengan khusuk jika dalam kondisi kelaparan, dan serta
keterbatasan. Dengan terpenuhi basic neednya, maka kualitas keimanan dan
keislamannya juga akan makin meningkat. Rosulullah sebenarnya juga telah
memberikan suri tauladan dalam pengembangan ekonomi melalui aktivitas bisnis
Rosulullah sejak beliau kecil. Kuatnya Orientasi Politik telah mengurangi
orientasi untuk membangun lembaga-lembaga pendidikan dan ekonomi. Hanya gerakan
pemikiran NU yang berkembang pesat dengan munculnya kelompok-kelompok muda
kritis dan progresif. Gerakan ekonomi dan pendidikan NU sebenarnya tidak jalan
di tempat, tetapi berjalan cukup dinamis menurut ukuran tradisi NU sendiri.
Namun jika dibandingkan dengan perubahan zaman yang begitu cepat dan
perkembangan di ormas-ormas keagamaan lain, apa yang dicapai NU di dua sektor
itu masih sangat tertinggal.
Oleh karena itu, perlu adanya
intropeksi untuk perubahan beberapa sektor yang dirasa penting untuk kedepan
bisa memberikan perubahan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat. Maka, kaitannya
dalam kesejahteraan sosial kemasyarakatan, peran NU dalam melakukan perubahan
sosial sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga peran lembaga seperti LAZIZNU,
LAKPESDAM bisa terlaksana sesuai dengan tugas dan fungsinya, NU harus bisa
mengoptimalkan lembaga-lembaga tersebut sesuai dengan peranaannya. Agar ekonomi
kemasyarakatan umat bisa berjalan dengan baik dan kontinyu.(Siswanto
Pengurus Cabang Lakpesdam NU Pati)