Assalamua`laikum
Sekarang
adalah bulan agustus, dan sebentar lagi tanggal 17 agustus yang mana pada
tanggal itu bangsa indonesia memeringati hari kemerdekaan indonesia yang ke 71,
banyak dari masyarakat yang melakukan upacara kemerdekaan, dan pada proses
upacara ada bentuk penghormatan kepada bendera merah putih, ada sebagian
pendapat dari masyarakat yang mengatakan bahwa penghormatan pada bendera adalah
kemusyrikan kepada Allah
karena haqiqatnya yang patut disembah adalah Allah, mohon penjelasannya ustadz,
sekian terima kasih
Jawaban;
Wa`alaikumsalam
wr.wb
Pada
dasarnya indonesia adalah negara kebangsaan, Islam mengajarkan kepada umatnya
untuk cinta kepada tanah airnya, karena sudah bukan zamannya lagi untuk
berperang dengan senjata, maka salah satu wujud cinta tanah air kita adalah
dengan mengadakan upacar bendera dan meneruskan perjuangan perjuangan pahlawan
terdahulu kita,
Dalam
kitab Fatawi Al Azhar diterangkan bahwa penghormatan kepada bendera itu
bukan sebuah bentuk per ibadahan atau kemusyrikan kepada allah swt, melainkan
sebuah bentuk kesetiaan dan kecintaan kita pada tanah air, dan perhatian kita
untuk selalu melindunggi tanah airnya, dan bendera pada zaman arab itu
dijadikan tanda atau simbol sebuah jama`ah, dan penghormatan bendera seperti
itu tidak bisa dipahami sebuah peribadahan karena bukan sebuah bentuk sholat
ataupun dzikir kepada allah swt. Marilah kita isi kemerdekaan ini dengan hal
hal yang bermanfaat yang menjadikan kecintaan kita kepada tanah air selalu
bertambah dan menjadikan indonesia
negara yang kuat. Wallahu`alam
Selamat
memeringati Hari kemerdekaan republik indonesia yang ke 71.
Assalamu`alaikum
Ustadz
saya mau tanya, ketika saya sedang ziaroh ada sebagian masyarakat yang
menaburkan bunga diatas kuburan keluarganya, apakah hal seperti itu tidak masuk
dalam idho`atul mal (menyia-yiakan harta)? Sekian terima kasih
Wa`alaikum salama wr.wb
Hukum
asal ziaroh adalah disunnahkan, selama dalam hal tersebut tidak terdapat hal
hal yang melanggar syara`, sebagai bentuk penghormatan terakhir dan menunjukan
rasa cinta nya keluarga terhadap jenazah berbeda beda, dalam hal menaburkan
bunga diatas kubur bukanlah sebuah penyia- yiaan harta yang dilarang oleh
syara` karena dalam hal tersebut ada sesuatu yang manfaat yang kembali pada
jenazah yaitu dengan tasbih tasbihnya bunga kepada jenazah yang akan
meringgankan siksaan pada jenazah tersebut, dan hal itu pernah dilakukan Nabi
Muhammad SAW sewaktu menancapkan pelapah kurma yang masih hijau diatas kubur.
Wallu`alam