Iklan
Kolom

Enterpreunership dan Strategi Pengembangan Ekonomi Nahdliyyin

Sebagai organisasi masa Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki pengalaman dan sayap yang luas di berbagai sisi kehidupan. Politik kekuasaan menjadi pengalaman yang cukup kentara di tubuh NU. Sementara proyeksi pengembangan ekonomi umat dan bidang lainnya nyaris tidak terdengar gaunya. Padahal, jika kita tengok sejarah, NU selalu memperoleh raport merah di dunia politik. Keterlibatan NU dalam panggung politik justru sering berujung pada perpecahan baik kalangan elite maupun akar rumput (gressroot).
            Masa NU tersebar hampir di seluruh penjuru daerah. Meskipun tidak ada data pasti mengenai jumlah warga NU, namun dari berbagai literatur menyebutkan bahwa jumlah mereka tidak kurang dari 40 juta orang. Jumlah yang sangat prestisius tersebut seringkali dimanfaatkan oleh para pelaku politik untuk mendongkrak perolehan suara dalam pemilihan umum daerah maupun nasional. Keberadaan mereka yang mayoritas di pedesaan dan identik dengan kemiskinan menjadikannya tunduk pada iming-iming politik. Mereka menjadi komoditas bagi para calon pemimpin yang menjanjikan kesejahteraan hidup. Tak peduli dari kalangan NU maupun tidak.
            Kenyataan ini cukup disayangkan. Ditambah lagi, perhatian para elite NU di tingkat atas terhadap pengembangan sektor ekonomi hingga kini tidak bergaung. Padahal, kalau saja mereka mau serius, dengan segala potensi alam dan peluang kerja di pedesaan, bukan tidak mungkin pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan hidup akan teratasi. Ini menjadi tantangan yang seharusnya dan sudah saatnya mendapat perhatian.
            Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2014 menyebutkan bahwa 13,76 % penduduk desa hidup dalam garis kemiskinan. Meskipun secara geografis Indonesia adalah Negara agraris dan sebagian besar penduduknya bertani dan nelayan, namun perhatian Pemerintah pada pertanian dan perikanan masih sangat minim. Petani seringkali dihadapkan pada mahalnya pupuk saat musim tanam dan rendahnya harga saat panen tiba. Mayoritas nelayan kita yang umumnya tradisional juga dihadapkan pada minimnya fasilitas penangkapan, pelelangan dan ancaman nelayan asing serta nelayan-nelayan besar modern.
Realita yang ada – sebagaimana di desa penulis -, kondisi ekonomi di desa relatif stagnan tanpa ada perkembangan. Rata-rata mereka yang menjadi petani hidup serba pas-pasan, bahkan kurang. Ketika musim tanam tiba, mereka yang memiliki sepetak sawah mengolah tanahnya dan menanami padi. Untuk kebutuhan pupuk mereka berhutang terlebih dahulu kepada koperasi kelompok tani. Sementara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka mencari pekerjaan lain dengan menjadi buruh. Itu pun dengan gaji yang tidak seberapa. Saat panen tiba, hasil dari panen mereka jual sebagian untuk menutupi hutang pupuk dan hutang yang lainnya, dan sebagian lagi dibawa pulang untuk kebutuhan beras sehari-hari. Maka, nyaris tidak ada lebihan hasil panen yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki rumah atau menambah koleksi perabotan.
Bagi mereka yang tidak memiliki sawah atau kebun, jalan satu-satunya adalah menjadi buruh tani atau berjualan. Bahkan bagi kalangan muda, profesi yang satu ini hampir punah. Mereka lebih memilih jalan pintas dengan merantau ke luar negeri atau ke ibu kota untuk mendapatkan penghasilan yang lebih banyak dan cepat. Sekalipun, lagi-lagi mereka hanya menjadi buruh, baik buruh rumah tangga ataupun buruh bangunan. Akibatnya, ibu kota dipenuhi oleh penduduk desa yang berbondong-bondong mengadu nasib. Menambah kemacetan, dan jika tidak mendapatkan pekerjaan mereka menjadi gelandangan.
Penanganan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat semestinya diarahkan pada pengembangan potensi desa yang ada. Luasnya lahan kosong di pedesaan dan sumber daya alam yang melimpah seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal. Penduduk desa harus mencoba meningkatkan pertumbuhan di sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja. Dan langkah yang paling bisa diandalkan adalah mendorong mereka untuk menjadi wirausahawan. Dengan berwirausaha akan memberikan bentuk kemandirian buat diri sendiri disamping aspek sosial yang bisa diberikan, yakni memberikan peluang kerja buat orang lain, lingkungan dan masyarakat.
Data menunjukkan bahwa jumlah entrepreuneur di Indonesia per April 2014 baru tercatat sekitar 1,65 %  (atau di bawah standar minimum yakni 2 %) dari total jumlah penduduk Indonesia 240 juta penduduk. Jumlah tersebut masih di bawah negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Untuk menjadi negara maju, setidaknya, sebagaimana diungkapkan Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dibutuhkan 2% dari penduduk Indonesia yang menjadi eenterpreneur. Memang, saat ini jumlah wirausaha Indonesia angkanya sudah mencapai kisaran 57 juta, namun 98,8% di antaranya masih dalam skala mikro dan informal.[1]
Diakui ataupun tidak, keterbelakangan bangsa Indonesia yang di dalamnya mayoritas warga NU adalah kekurangmerataan kemampuan dan keterampilan mereka dalam berwirausaha. Di sisi lain, dukungan pemerintah terhadap gerakan berwirausaha di pedesaan hampir tidak terlihat. Di samping akses informasi dan sosialisasi yang tidak sampai di arus bawah. Selain memang NU secara struktural kurang memperhatikan pengembangan ekonomi.
Padahal, jika menilik sejarah, kelahiran NU tidak lepas dari tiga tiang penyangganya, yaitu Nahdlatul Wathan (1914), Nahdlatut Tujjar (1918) dan Tashwirul Afkar (1918) yang juga didirikan oleh para ulama pendiri NU. Nahdlatut Tujjar yang artinya kebangkitan para pedagang merupakan gerakan ekonomi yang bertujuan menguatkan sendi-sendi perekonomian rakyat dan berbagai bentuk usaha bersama seperti koperasi dan pengembangan usaha kecil. Ini seharusnya menjadi modal sejarah berharga yang dapat ditumbuhkembangkan hingga kini.[2]
Berkaitan dengan pendirian Nahdlatut Tujjar, KH. Hasyim Asy’ari menguraikan tentang problem-problem keumatan yang terkait erat dengan soal ekonomi. KH. Hasyim Asy’ari kemudian memelopori dan menuntut kepedulian para ulama, karena merekalah pemimpin dan teladan umat. Apabila basis-basis dan simpul-simpul kemandirian ekonomi tidak dibangun, selain para ulama telah berdosa, bangsa ini juga akan terus terpuruk dalam kemiskinan, kemaksiatan, dan kebodohan akibat dari kuatnya pengaruh kolonial.[3]
Yang tidak kalah menarik, sebagaimana dicatat Adien Jauharudin, sejak awal pendiriannya, Nahdlatut Tujjar ternyata telah mengenal dan menerapkan manajemen organisasi modern. Pembagian struktur organisasi dan pembagian kerja, di mana ada para pendiri, kepala perusahaan, direktur, sekretaris, marketing, dan pengawas keliling sudah dipraktikkan di Nahdlatut Tujjar. KH. Hasyim Asy’ari dipilih sebagai kepala perusahaan dan mufti (semacam komisaris), KH. Wahab Hasbullah sebagai direktur perusahaan, H. Bisri sebagai sekretaris perusahaan, dan Syafi’i sebagai marketing sekaligus pengendali perusahaan.[4]
Selain itu, konsep investasi usaha juga mengemuka dalam bentuk sederhana, yang di era sekarang dikenal dengan profit share. Pembagian keuntungan 50% menjadi kesepakatan bersama, tetapi masih boleh dikembalikan untuk memperkuat modal. Dengan begitu, Nahdlatut Tujjar didirikan bukan hanya untuk membangun basis perekonomian para ulama, melainkan menjaga tradisi perdagangan yang sudah ada sejak sebelum datangnya kolonial dan turut menciptakan pasar sendiri di daerah Surabaya, Kediri, dan Jombang. Lebih dari itu, Nahdlatut Tujjar juga memiliki cita-cita ideal untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan, kemaksiatan, dan kebodohan.[5]
Berangkat dari modal sejarah tersebut, maka sudah seharusnya warga NU, baik struktural maupun kultural, untuk melanjutkan gagasan para ulama pendahulunya. Pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi selayaknya diperhatikan demi kemajuan bangsa pada umumnya, dan ormas NU pada khususnya.
Berekonomi; Sebuah Keniscayaan Hidup
            Manusia diciptakan oleh Allah Swt sebagai khalifah yang mendiami dan memakmurkan bumi.[6]Untuk tugas itu ia dilengkapi berbagai instrument dalam dirinya seperti insting, pancaindera, akal pikiran, hati nurani, nafsu, dan sebagainya. Diciptakan pula berbagai kebutuhan mereka di bumi dari mulai yang paling asasi sampai pada kebutuhan yang bersifat asesoris.
Kebutuhan adalah keinginan manusia terhadap benda atau jasa yang dapat memberikan kepuasan jasmani maupun kebutuhan rohani. Kebutuhan manusia tidak terbatas pada kebutuhan yang bersifat konkret (nyata) tetapi juga bersifat abstrak (tidak nyata). Hirarki kebutuhan (hierarchy of need) mengatakan bahwa ada beberapa tingkatan macam kebutuhan manusia pada umumnya;
Pertama, kebutuhan primer (daruriyyat), yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan hidup-mati seseorang, seperti kebutuhan pada oksigen, makanan, dan minuman. Manusia harus terus berusaha untuk mempertahankan kehidupannya dengan melakukan pemenuhan kebutuhan primernya sebatas kebutuhan (tidak berlebih-lebihan).
Kedua, kebutuhan sekunder (hajiyyat), yaitu kebutuhan yang diperlukan untuk mengatasi kesulitan, tetapi tidak sampai mengancam kehidupan apabila tak terpenuhi. Apabila makan dan minum merupakan kebutuhan primer manusia maka instrumen yang digunakan untuk menyediakan sesuatu menjadi siap santap dikategorikan sebagai kebutuhan sekunder. Ringkasnya, segala sesuatu yang dapat memudahkan dalam melakukan tugas-tugas penting diklasifikasikan sebagai kebutuhan sekunder.
Ketiga, kebutuhan tersier (tahsiniyyat), yaitu kebutuhan yang bersifat asesoris, pelengkap, dan memberi nilai tambah pada pemenuhan primer dan sekunder. Dalam kehidupan pribadi dan social terdapat kebutuhan-kebutuhan tersier yang harus diperhatikan, misalnya menggunakan parfum, berpenampilan menyenangkan, dan aneka asesoris yang lain. [7]
Makan dan minum merupakan kebutuhan naluriah manusia. Keduanya menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan lain. Karena tanpa makan dan minum seseorang tidak akan mampu bertahan hidup. Kebutuhan ini dinamakan juga basic needs yang jika tidak terpenuhi dalam keadaan yang sangat ekstrim maka manusia yang bersangkutan kehilangan kendali atas perilakunya sendiri karena seluruh kapasitas manusia tersebut dikerahkan dan dipusatkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya itu.
Begitu pentingnya kebutuhan tersebut sehingga Islam memberikan keringanan berupa kebolehan memakan bangkai bagi seseorang yang sudah tidak menemukan lagi sesuatu yang bisa dimakan.[8]Bangkai (selain ikan dan belalang) yang hukum asalnya adalah haram dimakan menjadi boleh, bahkan wajib, ketika seseorang berada dalam kondisi darurat.[9]Semua itu tidak lain untuk menjaga kelangsungan hidup manusia.
Bahkan, ketika seorang muslim dihadapkan pada pilihan antara panggilan agama dan kebutuhan perut, Nabi Muhammad Saw mengisyaratkan agar orang tersebut memenuhi kebutuhan fisiknya terlebih dahulu.[10]Karena biar bagaimanapun, seseorang tidak akan memperoleh ketenangan dalam beribadah ketika perutnya kosong.
Untuk menuju kemampuan memenuhi kebutuhan fisik, seperti makan, sandang, dan pangan, seseorang kemudian melakukan berbagai upaya baik secara individu maupun kelompok, guna menghasilkan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhannya. Jika kita amati keadaan lingkungan kita setiap hari, maka akan kita dapati orang-orang yang sibuk melakukan sesuatu. Seorang bapak berangkat ke sawah setiap hari, seorang ibu berteriak-teriak menawarkan dagangannya di pasar, penjual es keliling menawarkan dagangannya pula dengan mikrofon, seorang perawat sibuk mengukur tekanan darah pasien, peternak menggembalakan sapi dan kambingnya di rerumputan, serta aktifitas lainnya yang tidak terhitung.
Semua orang bekerja. Untuk apa mereka melakukan itu? Mereka menggunakan kemampuan yang dimilikinya agar memperoleh penghasilan. Dari penghasilannya itu, mereka bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya, bisa membeli apa saja yang diperlukan untuk hidup, makanan, pakaian, perumahan dan hal-hal lainnya. Bagaimana cara mereka bekerja? Caranya dengan menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang berguna bagi orang lain, sebagaimana tersebut di atas.
Itulah ekonomi.[11]Setiap manusia melakukan dan membutuhkan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Kegiatan berekonomi berbanding lurus dengan kegiatan bersosialisasi. Untuk memenuhi ekonominya seseorang meniscayakan adanya sosialisasi dengan sesama. Ia tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa ada campur tangan orang lain. Sebut saja seorang petani, ketika panen tiba ia membutuhkan orang yang akan membeli hasil panennya. Dari hasil panennya ia membutuhkan penjual yang lain untuk membelanjakan uangnya. Dan seterusnya.
Ekonomi merupakan sebuah keniscayaan dalam hidup. Selama seseorang masih hidup di dunia maka ia membutuhkan ekonomi. Mau tidak mau ia harus memenuhi kebutuhan primer (seperti makan, sandang, pangan) demi kelangsungan hidupnya. Setelah kebutuhan primer terpenuhi barulah ia beranjak untuk memenuhi kebutuhan sekunder, dan tersier. Untuk memenuhi itu semua ia harus menjadi pelaku ekonomi.
Keseimbangan Ikhtiar-Tawakkal
            Keberadaan manusia dalam peta ekonomi menempati posisi subjek. Yakni sebagai produsen dan konsumen yang mengendalikan kegiatan ekonomi. Manusia sebagai subjek ekonomi, yang dalam kelompok besar disebut umat, oleh Islam dibebani (mukallaf) untuk berikhtiar sesuai kadar potensinya. Taklif (pembebanan) ini berimplikasi pada banyak hal. Dalam disiplin fiqh – meskipun ekonomi sendiri bukan merupakan komponen fiqh – ikhtiar dalam arti luas disinggung karena erat kaitannya dengan usaha ekonomi.[12]
            Ikhtiar dalam mencari rizki atau penghidupan banyak disinggung dalam al-Quran. Allah Swt menciptakan segala apa yang di bumi untuk manusia. Nikmat yang berlimpah ruah di daratan dan lautan Ia sediakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.[13]Dari nikmat itu manusia kemudian diperintah untuk berikhtiar (berusaha) mencari rizki dari apa yang telah Allah Swt hamparkan.[14]
            Rasulullah Saw dalam beberapa sabdanya menyinggung, memerintah, dan memotivasi umatnya agar senantiasa mencari penghidupan dengan bekerja. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda, “”Sungguh, seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta kepada orang lain, baik orang lain itu memberinya atau menolaknya”.[15]Interpretasi hadis ini ialah bahwa Rasul Saw menginginkan kita menjadi manusia yang produktif, tidak meminta-minta dan bergantung pada orang lain.
            Manusia produktif secara definitif adalah kelompok enterpreneur yang berciri antara lain, peka terhadap kebutuhan lingkungan sekelilingnya, menguasai informasi, dan memiliki dinamika kreatifitas yang tinggi, sehingga mampu menciptakan – bukan hanya mencari – lapangan kerja, menumbuhkan wawasan ekonomi yang luas.[16] Manusia yang berpotensi seperti inilah yang dikehendaki Islam sebagaimana hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah Saw bersabda, “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Swt daripada orang mukmin yang lemah.”[17]
            Hadis riwayat Abu Hurairah Ra di atas, secara tegas memerintahkan kita untuk menjadi manusia yang berusaha (ikhtiar). Sikap ikhtiar sepatutnya kita kedepankan sebelum sikap tawakkal. Tawakkal sebagai suatu nilai iman yang luhur tidak bisa diartikan berlawanan dengan ikhtiar, bahkan harus saling berkaitan antara keduanya. Sikap yang seperti ini ditampilkan oleh Nabi Saw ketika menanggapi pertanyaan sesorang sahabat, “Wahai Rasulullah, apakah aku harus mengikat untaku kemudian bertawakkal atau aku melepaskannya saja kemudian bertawakkal?”Seketika beliau menjawab, “Ikatlah untamu kemudian bertawakkallah.”[18]
Perintah Nabi Saw di atas, mengindikasikan bahwa sikap ikhtiar memang harus diupayakan. Tetapi bukan berarti menanggalkan sikap tawakkal. Keduanya harus berimbang. Ikhtiar diproyeksikan agar menusia selalu memiliki spirit dalam mencari penghidupannya. Sementara tawakkal akan mengingatkannya bahwa ada Allah Swt sebagai penentu semua usaha. Ada dimensi dunia dan agama yang harus diseimbangkan.
Sikap seperti inilah yang mendapat perhatian KH. Sahal Mahfudh rahimahullah. Ia mencontohkan teladan Nabi Saw sewaktu hijrah ke Madinah, dimana beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun pasar setelah sempurnanya pembangunan masjid. Pasar disimbolkan sebagai pusat sirkulasi ekonomi, sementara masjid sebagai pusat sirkulasi ketakwaan. Pasar sebagai wujud usaha dan masjid sebagai rumah tawakkal.[19]
Yang perlu menjadi catatan ialah sikap ikhtiar jangan sampai beralih menjadi sikap serakah yang selalu berorientasi pada perhitungan untung rugi secara kebendaan. Dan sikap tawakkal jangan sampai membuat orang fatalis. Keduanya harus seimbang. Bila hal itu merosot, norma-norma religius akan makin tersisih dan budaya sekular akan lebih berkembang secara leluasa. Umat pun kian lupa, kehidupan akhirat lebih baik ketimbang kehidupan dunia.[20]
Urgensi Enterpreneurship bagi Kemajuan Bangsa
Istilah enterpreneur sudah dikenal orang dalam sejarah ilmu ekonomi sebagai ilmu pengetahuan sejak tahun 1755.[21]Ia berasal dari bahasa Perancis yang berarti perantara.[22]Ada banyak definisi terkait enterpreneur, diantaranya ialah seorang yang memulai suatu bisnis baru dan yang melakukan hal tersebut dengan jalan menciptakan sesuatu yang baru, atau dengan jalan memanfaatkan sumber-sumber daya dengan cara yang tidak lazim, dalam upaya menghasilkan nilai bagi para pelanggan.[23]
Enterpreneur merupakan bagian dari kegiatan ekonomi. Terkait ekonomi, Indonesia pernah memiliki pengalaman buruk di bidang tersebut. Ketika itu, di penghujung era Orde Baru negara ini mengalami krisis ekonomi, dimana kesenjangan antara sektor moneter dan sektor riil menguat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebelumnya sudah mencapai angka rata-rata 7 persen per tahun tiba-tiba anjlok menjadi minus 15 persen di tahun 1998. Krisis ini kemudian berdampak pada tingkat inflasi yang mencapai angka dua digit yakni 78 persen, harga-harga membumbung tinggi, daya beli masyarakat jauh menurun dan perusahan-perusahaan banyak yang kemudian melakukan PHK, menutup usahanya dan pengangguran terjadi dimana-mana.[24]
Hampir semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan ekonomi negatif selama tahun 1998 dan berlanjut hingga tahun 1999. Sektor konstruksi merupakan sektor yang paling besar mengalami pertumbuhan negatif sebagai akibat dari melonjaknya tingkat suku bunga, penurunan daya beli, dan beban utang yang besar. Kemudian pada sektor perdagangan dan jasa yang juga mengalami minus 21% ditahun 1998. Sektor industri manufaktur pun mengalami pertumbuhan negatif  sebesar 19 % pada tahun 1998 dan mengalami gejolak penurunan 5 persen ditahun 1999. Hanya sektor pertanian yang mengalami pertumbuhan namun tergolong relatif  lambat (0,5%) pada tahun 1998.[25]
Menurut beberapa pakar ekonomi, gejolak semacam ini merupakan konsekuensi logis dari lepasnya keterkaitan antara sektor moneter dan sektor riil. Sektor moneter yang menjadikan uang sebagai barang komoditas telah berkembang melampaui batas, laksana balon yang terbang tinggi di udara, menggelembung laksana bubble economics—yang sewaktu-waktu dapat pecah. Sementara di sisi lain sektor riil berjalan lambat tertinggal di belakang karena adanya kebutuhan waktu untuk memproses barang dari input menjadi output,[26]padahal seperti diketahui sektor riil inilah yang paling banyak melibatkan tenaga kerja dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam kondisi genting seperti itu, persaingan tenaga kerja bergulir ketat. Pengangguran menumpuk dimana-mana. Maka solusi  paling jitu yang dapat menjadi alternatif adalah mencoba meningkatkan pertumbuhan di sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja. Dan langkah yang paling bisa diandalkan adalah mendorong masyarakat untuk berwirausaha. Dengan berwirausaha akan memberikan bentuk kemandirian buat diri sendiri disamping aspek sosial yang bisa diberikan yakni memberikan peluang kerja buat orang lain, lingkungan dan masyarakat.
Sejak saat itu, kesadaran berwirausaha mulai terlihat dan berkelindan hingga hari ini. Kesadaran ini juga muncul mengingat peluang untuk berkarir di pemerintahan (PNS) sangatlah terbatas, dan lahan yang masih sangat terbuka lebar adalah dunia usaha. Terlebih, selain modal pengalaman, riwayat pendidikan juga menjadi pertimbangan bagi diterimanya seseorang untuk bekerja. Pengalaman dan riwayat pendidikan menjadi niscaya. Pengalaman tanpa dibarengi status pendidikan percuma, begitu sebaliknya.
Kondisi dilematis ini dialami masyarakat pedesaan kebanyakan. Sebagai masyarakat akar rumput yang kurang mampu dan tidak memiliki riwayat pendidikan tinggi, mereka akan kesulitan beranjak dari kemiskinan. Untuk melamar kerja misalnya, mereka akan sulit diterima lantaran hanya bermodal pengalaman minim tanpa embel-embel gelar sarjana. Kemungkinan paling tinggi adalah diterima sebagai bawahan dengan gaji sekedarnya. Dalam keadaan seperti itu maka berwirausaha menjadi pilihan solutif. Dengan berwirausaha mereka akan langsung menjadi pemimpin tanpa harus memikirkan urusan pengalaman pendidikan.
Sebagaimana dikutip oleh Darwanto dari apa yang ditulis oleh Wim Naude, peran entrepreneur di negara berkembang seperti Indonesia banyak membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Peran entrepreneurship berupa kontribusi dalam transformasi masyarakat dengan pendapatan rendah ke pendapatan yang lebih tinggi dan dari masyarakat berbasis sektor primer ke dalam masyarakat berbasis sektor jasa dan teknologi.[27]
Terdapat tiga dampak positif  entrepreneur dalam menyelesaikan masalah-masalah di negara berkembang. Pertama, entrepreneurmembuka jenis usaha baru dalam perekonomian, sehingga usaha yang dijalankan menambah heterogenitas usaha di Indonesia. Masyarakat menjadi kreatif dalam mengembangkan jenis usaha. Kedua, menyediakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja. Ketika usaha dimulai  berarti membuka langkah untuk mengurangi jumlah pengangguran dan pelamar kerja. Ketiga, menambah output perkapita nasional. Peningkatan produktivitas akibat munculnya usaha-usaha baru akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan pendapatan masyarakat.[28]
Sinergi NU dan Nahdliyyin
            Keputusan untuk menjadi wirausahawan atau enterpreneur memang mudah dan tidak membutuhkan persyaratan sebagaimana ketika melamar pekerjaan. Siapapun bisa menjadi enterpreneur. Hanya saja, tidak semua enterpreneur yang mampu dan sukses ketika menjalaninya. Dibutuhkan bekal dan keberanian mental. Dalam tataran praktis, memang seorang enterpreneur menjadi pemimpin dan bebas mengendalikan usahanya, namun dalam perjalanannya ia harus menaiki tangga dari titik nol dan akan banyak menemui rintangan. Kemungkinannya hanya dua; sukses dan berkembang, atau bangkrut dan gulung tikar.
            Untuk mampu sukses dan berkembang, khususnya bagi enterpreneur pedesaan, setidaknya dibutuhkan dua faktor penting; keterampilan dan modal usaha. Dua faktor ini yang sangat dibutuhkan di pedesaan. Keberhasilan usaha seseorang sangat ditentukan oleh tinggi dan rendahnya kapasitas orang tersebut dalam menjalankan usahanya. Faktor pengalaman dan keterampilan akan menentukan langkah dan strategi usahanya sehingga semakin tinggi pengalamannya, maka akan semakin luas pula pengetahuannya. Jatuh bangunnya seorang usahawan dalam menjalankan bisnisnya, tentu akan memberikan dampak bagi penambahan pengalamannya dibanding seorang pengusaha yang baru pertama kali mencoba.
            Adanya keterampilan dan pengalaman tanpa dibarengi modal usaha bak niat tanpa amal. Sekecil apapun sebuah usaha, terlebih di era sekarang ini, dibutuhkan dana yang menyokongnya. Bagaimana mungkin kita ingin memulai usaha asesoris misalnya, tanpa adanya dana sebagai modal awal? Maka, kiranya tidak benar jika ada yang mengatakan, ‘berwirausaha tanpa modal’. Sekecil apapun, baik dana milik sendiri maupun hasil pinjaman, semua itu adalah modal.
            Dua faktor itulah yang selama ini banyak dirasakan penduduk desa. Bertahun-tahun mereka hidup dan bekerja dalam keadaan stagnan, tanpa ada perkembangan. Hal ini wajar mengingat mayoritas penduduk desa merupakan komunitas yang taraf keterampilannya boleh dibilang tidak terwadahi. Pada dasarnya banyak dari mereka yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang bagus dan mumpuni. Hanya saja karena keterbatasan ekonomi dan minimnya informasi, potensi itu tidak tersalurkan. Pada akhirnya mereka hidup apa adanya tanpa motivasi untuk berkembang.
Jika kita tengok sejarah Nahdlatul Ulama, organisasi ini pernah menerapkan strategi pembangunan ekonomi, khususnya di bidang pertanian. Pada tahun 1937, Ketua Tanfidhiyah NU, KH. Mahfoedz Shidiq, mendirikan Koperasi Syirkah Mu’awanah untuk memperkuat modal para petani di pedesaan. Kehadiran koperasi ini berupaya membuka jaringan perdagangan antar pesantren yang banyak menghasilkan produk-produk pertanian dan usaha-usaha kecil lainnya. Pada saat itu pesantren memproduksi barang-barang sederhana seperti pakaian, rokok, sajadah, dan lain-lain. Pesantren-produsen ini diperkenankan memasarkan barangnya dengan nama “Nahdlatul Ulama”, dengan menggunakan lambang resmi NU. Sebagai imbalannya mereka harus memberikan persentase keuntungannnya kepada organisasi, dan semua label harus dicetak di percetakan milik NU sendiri. Ketika itu, kiai didorong untuk mendirikan toko sendiri dengan logo NU, menjual barang-barang yang diperlukan di pesantren. Sementara koperasi membantu mereka mengembangkan keterampilan bisnis, dan para usahawan didorong menjual barang-barangnya ke toko-toko ini dengan persyaratan yang lebih mudah.[29]
Secara struktural, NU telah melakukan upaya-upaya membangun perekonomian. Pada juni 1990 NU menandatangani kesepakatan dengan Bank Summa (milik grup Astranya William Soerjadjaya) dan membentuk bank Nusumma. Kehadiran bank Nususmma ini sebenarnya adalah upaya menjembatani kebutuhan permodalan bagi pengembangan usaha-usaha warga NU, selain secara khusus juga dimaksudkan sebagai badan usaha untuk menopang kebutuhan NU. Namun keberadaan Nusumma sendiri tidak mampu bertahan setelah kelompok usaha William Surjadjaja tersandung masalah dan terpaan badai krisis ekonomi 1997. setelah Nusumma tidak lagi punya liquiditas dan pemerintah tidak lagi membantu meningkatkan liquiditasnya, akhirnya Nusumma turut di liquidasi bersama bank-bank nasional lainnya.[30]
Setelah masa reformasi bergulir, NU pun turut dalam program-program peningkatan kesejahteraan khususnya petani dan pengusaha kecil. NU juga dipercaya sebagai salah satu penyalur dana dari program Kredit Usaha Tani (KUT), namun karena minimnya SDM dan banyak factor lain, seperti fluktuasi harga dan gagal panen, banyak dari peminjam dana KUT tidak mengembalikan, termasuk yang disalurkan melalui NU kepada warganya. Akhirnya program KUT dinyatakan gagal dan Pemerintah membebaskan dari pengembalian utang KUT.[31]
Gerakan ekonomi dan pendidikan NU sebenarnya tidak jalan di tempat, tetapi berjalan cukup dinamis menurut ukuran tradisi NU sendiri. Namun jika dibandingkan dengan perubahan zaman yang begitu cepat dan perkembangan di ormas-ormas keagamaan lain, apa yang dicapai NU di dua sektor itu masih sangat tertinggal. Hal itu bisa terjadi karena dua hal. Pertama, sikap hati-hati yang berlebihan, sehingga perubahan masyarakat yang begitu cepat terlambat untuk disikapi. Kedua, orientasi politik yang kuat di kalangan elite NU. Banyak elite NU yang menjadi pengurus karena ingin mendapatkan jabatan politik baik di tengah masa jabatannya maupun sesudahnya. NU pun sering menjadi kendaraan politik, atau banyak orang bilang NU terkadang lebih politis dari partai politik.[32]
Berkaca dari realita tersebut, perhatian NU terhadap pembangunan ekonomi umat mau tidak mau harus gerakkan kembali. Dalam tubuh NU, setidaknya terdapat dua lembaga; 1) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulama, 2) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU), yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pertanian, lingkungan hidup dan eksplorasi kelautan.[33]Hanya saja, menurut pengamatan penulis, dua lembaga tersebut belum berjalan secara optimal. Di tingkat pusat mungkin saja banyak capaian yang diraih, namun realitanya di tingkat bawah hampir bisa dibilang tidak ada atau tidak merata.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan LPNU dan LPPNU dalam rangka pengembangan ekonomi pedesaan. Warga Nahdliyyin sebagai calon pengusaha dan LPNU serta LPPNU sebagai lembaga yang mewadahinya dapat melakukan sinergi yang saling menguntungkan. Meniru pengalaman Syirkah Mu’awanah, sinergi ini bisa dilakukan dengan mengadakan pelatihan berwirausaha di desa-desa untuk memenuhi kebutuhan keterampilan warga. Capaian yang dapat diagendakan dalam pelatihan tersebut adalah memotivasi warga untuk berwirausaha, melatih menejemen, membangun relasi, menggali informasi, serta memberikan bekal keterampilan yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki masing-masing desa.
Selanjutnya LPNU dan LPPNU memberikan fasilitas permodalan. Fasilitas permodalan disini bisa berupa pinjaman secara langsung dari lembaga atau hanya memfasilitasi dan memberikan informasi untuk dilanjutkan kepada instansi-instansi perbankan yang menyediakan modal. Dalam hal ini sebenarnya banyak lembaga-lembaga swasta ataupun pemerintah yang menyediakan dana, baik pinjaman maupun hibah, untuk modal dan pengembangan wirausaha. Hanya saja karena keterbatasan informasi pesan itu tidak sampai di pedesaan. Maka LPNU dan LPPNU dapat berperan disana dengan mengantarkan pesan-pesan itu hingga ke desa.
Setelah keterampilan dan kebutuhan modal terpenuhi, tugas LPNU dan LPPNU adalah mendampingi dan mengontrol pelaksanaannya. Selain itu, hal yang dapat dilakukan adalah sinergi yang menguntungkan antara NU – dalam hal ini LPNU dan LPPNU – dengan warganya. Keuntungan tidak hanya dimonopoli oleh warga Nahdliyyin yang mendapat fasilitas cuma-cuma, tetapi harus ada timbal balik yang diterima oleh NU sebagai sebuah lembaga.
Kongkretnya, lagi-lagi sebagaimana praktik Syirkah Mu’awanah, nama besar NU bisa dimanfaatkan warga yang sedang berwirausaha dengan mencantumkan logo lembaga di setiap produk yang dihasilkan. Dari situ, warga sebagai produsen akan lebih mudah memasarkannya lantaran mendapat legitimasi dari NU yang namanya telah dikenal khalayak ramai. Sementara, nama NU semakin dikenal dan perhatiannya dalam sektor ekonomi dapat dibaca banyak orang. Tentu, hal itu harus didasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak.
Demikianlah hal kecil yang dapat diupayakan sebagai strategi pengembangan ekonomi warga Nahdliyyin di pedesaan. Ketika hal itu berhasil dan membawa keuntungan yang menjanjikan, tidak menutup kemungkinan mereka yang telah lama di rantau menjadi kuli dan pekerja, memutuskan diri untuk pulang ke kampung halaman dan berwirausaha. ‘Bali Ndeso Mbangun Deso’.
            Hidup di era keterbukaan pasar dan informasi meniscayakan masing-masing individu untuk cermat dan kreatif dalam menjaga kelangsungan hidupnya. Penduduk desa maupun kota tidak ada bedanya. Keduanya harus lihai memilih dan memilah peluang berbuahkan uang. Menjalin relasi dan keterbukaan informasi menjadi penting dalam rangka mengikuti kebutuhan zaman. Namun yang perlu dipegang, khususnya warga Nahdliyyin, bahwa manusia hanya bisa berusaha, Allah-lah yang menentukannya.
Keseimbangan ikhtiar dan tawakkal harus dikendalikan, sebagaimana keseimbangan mengelola perkara dunia dan akhirat. Jangan sampai gemerlap dunia menutup mata dari memperhatikan akhirat. Dan bukan berarti pula menyibukkan diri dalam ibadah sementara keberadaan dirinya di dunia terlupakan. Keduanya harus senantiasa seimbang dan bersinergi. Wallahu a’lam. (Ulin Nuha, Tulisan ini pernah di muat di Jurnal Khittah Vol II)


[1] “Jumlah Entrepreneur 2% Bisa Jadi Negara Maju”, www.ekbis.sindonews.com, diakses tanggal 20 April 2015.
[2] Suud Fuadi, “NU Dan Kebangkitan Ekonomi Umat”, www.hipsi.or.id, diakses tanggal 20 April 2015
[3] Suud Fuadi, “NU Dan Kebangkitan Ekonomi Umat”, …, diakses tanggal 20 April 2015
[4] Suud Fuadi, “NU Dan Kebangkitan Ekonomi Umat”, …, diakses tanggal 20 April 2015
[5] Suud Fuadi, “NU Dan Kebangkitan Ekonomi Umat”, …, diakses tanggal 20 April 2015
[6] Lihat QS. Al-Baqarah: 30
Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat:”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata:”Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau”. Rabb berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
[7] Lajnah Pentashihan Mushaf al-Quran, Pembangunan Ekonomi Umat (Tafsir al-Quran Tematik), (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf al-Quran Departemen Agama RI, 2009), hlm. 244-246
[8] QS. Al-Baqarah: 173
“Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.”
[9] Dalam Islam, perubahan hukum seperti ini disebut rukhshah. Rukhshah adalah sesuatu yang disyariatkan atau diperbolehkan karena adanya udzur (alasan) yang mendesak dengan tujuan menjaga hajat manusia. Udzur (alasan) dalam hal ini seperti ketika berada dalam kondisi darurat. Lihat Wahbah al-Zuhaili, al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh, (Damaskus: Dar al-Fikr, 2014), hlm. 141
[10] Beliau bersabda: “Apabila makan malam sudah dihidangkan, maka makanlah terlebih dahulu sebelum kalian melaksankan shalat Maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dalam menyelesaikan makan kalian”. (HR. Bukhari)
[11] Secara umum, ekonomi bisa diartikan sebagai perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi.
[12] Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqh Sosial, (Yogyakarta: LKiS Group, 2012), hlm. 161
[13] Lihat QS. An-Nahl: 14:
“Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.”
Lihat juga QS. Al-Jatsiyah: 13:
“Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.”
[14] Lihat QS. Al-Ankabut: 17:
“Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta.Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rizki kepadamu; maka mintahlah rizki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya.Hanya kepada-Nya kamu akan dikembalikan.”
[15] HR. Bukhari. Lihat Sahihul Bukhari, hadis nomor 1932.
[16] Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqh Sosial, , hlm. 161-162
[17] HR. Muslim. Lihat Sahih Muslim, hadis nomor 4816.
[18] HR. al-Tirmidzi. Lihat Sunan al-Tirmidzi, hadis 2441
[19] Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqh Sosial, , hlm. 163
[20] Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqh Sosial, , hlm. 165
[21] J. Winardi, Entrepreneur & Entrepreneurship, (Jakarta: Prenada Media, 2005), hlm. 1
[22] J. Winardi, Entrepreneur & Entrepreneurship, …, hlm. 2
[23] J. Winardi, Entrepreneur & Entrepreneurship, …, hlm. 23
[24] Yulia Hafizah, “Kuliah Entrepreneurship dan Relevansinya  Terhadap Semangat Berwirausaha Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam Iain Antasari Banjarmasin”, e-Jurnal At-Taradhi, Volume  5  Nomor 2, Edisi Desember 2014
[25] Yulia Hafizah, “Kuliah Entrepreneurship dan Relevansinya  , Edisi Desember 2014. Lihat juga Zainul Arifin, Memahami Bank Syariah; Lingkup, Peluang, Tantangan dan Prospek, (Jakarta: Alvabet, 2000), hlm. vi
[26] Ibid.
[27] Darwanto, “Peran Entrepreneurship dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan” disampaikan dalam Diseminasi Riset Terapan Bidang Manajemen dan Bisnis Tingkat Nasional Jurusan Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Semarang, 2012, hal 17.
[28] Darwanto, “Peran Entrepreneurship…., hlm. 17.
[29] Suud Fuadi, “NU Dan Kebangkitan Ekonomi Umat”, …, diakses tanggal 20 April 2015
[30] Suud Fuadi, “NU Dan Kebangkitan Ekonomi Umat”, …, diakses tanggal 20 April 2015
[31] Suud Fuadi, “NU Dan Kebangkitan Ekonomi Umat”, …, diakses tanggal 20 April 2015
[32] Suud Fuadi, “NU Dan Kebangkitan Ekonomi Umat”, …, diakses tanggal 20 April 2015
[33] Lihat www.nu.or.id, diakses tanggal 22 April 2014.

Konten Terkait
Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Lihat Juga
Close
Back to top button