Pada kesempatan ini redaksi akan menampilkan tanya jawab bersama Rois Syuriah PCNU Pati , KH. M. Aniq Muhammadun.
Assalamualaikum Wr Wb
Sebagai orang awam, saya ingin
bertanya sama pak yai : di
bumi nusantara tercinta ini kita sudah lazim dan sering kita lihat orang orang
ziarah ke makam para auliya untuk mendoakannya dan sekaligus bertawasul, namun
yang membingungkan saya adalah, sebagian pihak ada yang melarang tawassul karena
dianggap bukan ajaran nabi SAW dan bahkan sampai mengkufurkannya. apakah yang dimaksud
dengan tawassul? Apakah tawassul diperbolehkan? Dan adakah
dasarnya dari qur’an dan haditsnya?. Terima kasih
Dari Fadli*******.gmail.com
Wassalamualaikum Wr Wb
Tawassul
memiliki arti menjadikan wasilah, sementara Wasilah adalah media perantara
untuk mencapai tujuan. Tawasul adalah salah satu cara
berdoa atau salah satu pintu untuk menghadap kepada Allah. Hakikat tujuan tawassul itu adalah
Allah itu sendiri dan yang dibuat wasilah adalah sekedar mediator (wasilah)
untuk mendekatkan diri pada Allah.Barang siapa yang meyakini selain itu berarti dia tidak faham dan termasuk orang musyrik
karena dia sudah tidak menjadikan Allah sebagai Tuhan yang haq di sembah.[1]
Dari beberapa hadis dan dalil Alqur’an, maka
tawassul dapat dilakukan dengan dua jalur :
1.
Tawassul dengan orang orang yang
sholeh seperti para nabi dan para wali baik pada saat masih hidup maupun sudah
mati
2.
Tawassul
dengan amal sholeh
Menurut
Ahlus Sunah Wal Jama’ah bertawasul kepada para auliya sebagaimana yang
ditanyakan oleh sa’il hukumnya diperbolehkan, hal ini dijelaskan dalam
beberapa hadis baik yang shohih maupun hasan serta dalam surat al-maidah ayat 35
Selain Ahlus sunnah
wal jama’ah, pendukung diperbolehkannya tawassul adalah Imam al_syaukani dan
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab (tokoh pendiri faham Wahabi). Bahkan beliau
mengatakan bahwa beliau tidak pernah mengkafirkan orang yang bertawassul, Namun
sulaiman bin suhaim-lah yang mengatakannya dengan mengatasnamakn diriku
Mungkin ini yang dapat
kami sampaikan dan garis besarnya adalah selama orang islam masih menganggap
bahwa Allah itu Tuhan yang haq disembah dan menjadi tujuan utamanya maka dia
adalah orang muslim dan tidak bias dinggap kafir.