Dari
sedikit madrsah yang melaksanakan program bahtsul masail adalah Madrasah ITB
(Ianatut Thalibin) Cebolek Kidul Margoyoso Pati yang bekerja sama dengan LBM NU
Kab. Pati (Lembaga Bahtsul Masail NU). Madrasah ITB sebagai salah satu madrasah
tertua di Kec. Margoyoso sudah sejak lama melaksanakan bahtsul Masail sebagai
salah satu program HPI (OSIS).
Tidak
Hanya putra saja yang melaksanakannya, namun putri juga menjalankannya. Melainkan dengan waktu yang berbeda. Bahtsu ITB
minggu lalu diikuti oleh berbagai sekolah dan pesantren di Kecamatan Margoyoso dan
sekitarnya yang merupakan kecamatan paling banyak pesantrennya di kabupaten
Pati.
Kendati
tidak sehebat para kyai yang sudah ahli, mereka sangat antusias berdiskusi
dengan sesekali di selingi guyon ketika ada salah satu peserta kelabaan dan
terkesan tidak tenang. Suasana bertambah panas ketika membahas masalah ta’zir
(hukuman) yang di jatuhkan dengan denda uang atau barang lain yang dianggap
bermanfaat. Karena sebagian sekolah ataupun pesantren menerapkan ta’zir seperti
itu, sementara sebagian peserta tidak memperbolehkan.
Akhirnya
para peserta menyetujui keputusan Dewan
Mushohhih yang
mengatakan bahwa denda dengan uang atau barang itu tidak diperbolehkan, kecuali
sebagian ulama’ Hanafiyah yang memperbolehkan dengan syarat barang atau uang
itu dikembalikan ketika si pelaku sudah jera, kata Liwa Uddin selaku salah satu
Dewan Mushohhih sekaligus
sebagai ketua LBM NU Kab. Pati.
Acara
seperti ini sebaiknya juga dilaksanakan di madrasah-madrasah lain terutama yang
bernaung di bawah yayasan yang juga membawahi pesantren supaya para peserta
didik terbiasa diskusi agama dengan tertib dan tidak ngawur, sehingga
terciptalah generasi generasi tangguh yang tidak mudah terombang ambing oleh
situasi dan keadaan yang akan terus berubah, imbuh Liwa’. (ni)